MEDAN – Puluhan warga mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Medan, pertanyakan prosedur pendataan dan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga yang terdampak covid-19.
Mereka menilai, selama ini tidak ada penjelasan maupun sosialisasi yang jelas dari jajaran pemerintah, baik pihak kelurahan dan kepala lingkungan mengenai dana tersebut.
“Kami tidak akan datang kalau pemerintah mulai dari Camat, Lurah hingga kepling melakukan pendataan yang benar kepada warganya,” kata salah seorang warga Medan Polonia, Fakhruddin Pohan, Jumat (8/5/2020).
Aksi puluhan warga diterima oleh beberapa orang staf Dinsos. Ia memberikan penjelasan mengenai dokumen yang harus dilengkapi warga yang ingin menjadi penerima BLT tersebut.
Ia meminta agar warga menyiapkan data/identitas seperti foto copy KK dan KTP yang diperlukan untuk bisa dilakukan pendataan, sehingga nantinya bisa mendapatkan pencairan dana BLT tersebut.
“Warga agar segera menyiapkan foto copy, KTP dan KK, dengan menyertakan nomor kontak dan tulisan Bansos Covid 19/ BLT Dana Kelurahan Covid 19,” kata staf perwakilan Kantor Dinsos tersebut.
Disebutkan juga bahwa batas waktu pendataan warga yang belum terdaftar sebagai penerima BLT dana kelurahan, diberi kesempatan waktu hingga 29 Mei mendatang. (Bas)