MEDAN – Seorang pria berusia 40 tahun berhasil diamankan personil Intel Kodim 0201/BS di kawasan Pasar 8 Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Senin (23/3/2020) malam.
Ariyanto, yang merupakan warga Pasar 8 Gang Barokah Kecamatan Medan Labuhan ini ditangkap petugas lantaran mengaku sebagai personil TNI dengan pangkat mayor dan bertugas di Mabes TNI.
“Kita mendapat informasi dari masyarkat, bahwa ada salah satu pria yang mengaku sebagai anggota TNI dengan pangkat Mayor dan berusaha menipu masyarakat,” ujar Pasi Intel Kodim 0201/BS, Mayor CZI Andri Prasetyo Wibowo.
Andri menjelaskan, pada saat diamankan, ayah tiga anak ini telah menipu Anthoni, warga Jalan Laut Dendang dengan iming-iming akan memasukkan anaknya sebagai Akademi Militer.
“Pelaku ini kerap mengenakan atribut milik TNI, sehingga korbannya yakin dan terpedaya serta memberikan sejumlah uang yang totalnya lebih dari 60 juta,” ungkap Andri.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga mengatakan akan menjemput korban dengan menaiki helikopter saat akan mendaftar.
“Bahkan pelaku juga mengatakan akan menjemput korban dengan menggunakan helikopter pada saat akan mendaftar,” terang Andri.
Pihaknya juga mengatakan, dalam hasil interogasi, selain menipu Andriyanto untuk memasukkan anaknya menjadi Akmil, pelaku juga menipu beberap orang warga dalam pengurusan sertifikat tanah lahan eks HGU PTPN2.
“Jadi dia mengaku memiliki akses untuk mengurus sertifikat eks HGU PTPN2, dari sini ada 4 korbannya salah satunya bernama Irwan, dari sini lah diketahui kalau pelaku ini mantan satpam PTPN2 yang dipecat,” jelas Mayor Andri.
Untuk proses selanjutnya, Mayor Andri bersama anggota menyerahkan pelaku mayor palsu ini ke Polrestabes Medan, malam ini juga.
“Hubungan kita dengan Polrestabes Medan cukup baik, jadi sudah kita koordinasi untuk mengantar pelaku ini ke Satuan Reskrim Polrestabes Medan,” pungkasnya.
Andri juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terpercaya kepada seseorang yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI dengan modus memasukkan sebagai Akmil.
“Kita himbau kepada masyarakat agar lebih jeli, yang pertama, Bisa menanyakan kepada aparat teritorial dan babinsa setempat jika mencurigai seseorang, yang kedua
Jika ragu tanyakan identitasnya, seperti KTA,” ungkap Andri. (Gie)