MEDAN – Direktur PT TPL Jandres Halomoan Silalahi menegaskan, PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) tetap mengalokasikan 1% hasil penjualan pulp (bubur kertas) untuk masyarakat melalui program CSR (Corporate Social Responsibility), tak tergantung pada kondisi apakah perusahaan untung atau rugi.
Menurutnya , setiap tahunnya TPL tetap komitmen menyalurkan program CSR. Sasaran program CSR TPL meliputi berbagai kegiatan menyentuh langsung ke masyarakat yang berada di sekitar operasional perusahaan, diantaranya kegiatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, infrastruktur.
“Termasuk juga investasi sosial,” ujar jandres.
Jandres mengatakan, penyaluran program CSR TPL merupakan bukti konkrit perusahaan dalam mendukung program pemerintah sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Dalam UU nomor 40 tahun 2007 pasal 74 ayat (1) dijelaskan, “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan”.
“Mau untung atau rugi laba TPL tetap lah mengalokasi dana CSR dalam mendukung kegiatan sosial, ekonomi dan budaya di masyarakat,” katanya. (RED/REL)