Medannews.id
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medannews.id
No Result
View All Result

APINDO Minta Pemerintah Tertibkan LSM Penyebar Isu Bohong Karena Mengganggu Dunia Investasi

Medannews id by Medannews id
Juni 20, 2021
in Ekonomi dan Bisnis, Hukum
0
APINDO Minta Pemerintah Tertibkan LSM Penyebar Isu Bohong Karena Mengganggu Dunia Investasi

MEDAN – Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum ditengah bencana nasional pandemi Covid-19. Dunia usaha kini menghadapi berbagai persoalan, baik itu mempertahankan eksistensi industri agar bisa survive dan juga mengupayakan pekerja tidak dirumahkan.

Hal itu disampaikan Sekjen DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Laksamana Adiyaksa menyikapi gangguan dunia usaha ditengah pandemi, Kamis, (17/6/2021).

Related articles

TPL Salurkan Bibit Alpukat Untuk Petani Toba

TPL Salurkan Bibit Alpukat Untuk Petani Toba

Agustus 11, 2022
Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Tergantung Keberhasilan vaksinasi

Sri Mulyanai Sebut Inflasi Turun 8.5 Persen Per Juli 2022

Agustus 11, 2022

Menurut Laks, sapaan akrabnya, pemerintah harus memberikan dukungan dan kepastian hukum terhadap pelaku usaha yang telah berlegalitas dan berizin di Sumut.

“Di masa pandemi, sektor ekonomi sangat terpukul. Untuk bertahan saja terbilang sangat sulit. Pandemi telah banyak menguras energi dan biaya bagi pelaku usaha dan industri,” ungkap Laks.

Pria berkacamata ini sangat miris mendapat kabar adanya gangguan terhadap dunia usaha di masa pandemi ini. Padahal, hubungan antara pengusaha dan pekerjanya cukup baik, namun dikarenakan pihak luar  yang datangnya dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) atau NGO (Non-Goverment Organization) ribut-ribut sehingga memicu image negatif terhadap iklim investasi.

“Harusnya LSM sebagai lembaga independen yang mengadvokasi, mengayomi, melayani dan menjembatani komunikasi masyarakat berperan sebagai mediator. Bukan malah menjadi sutradara dan aktor meributkan dunia usaha,” beber Laks seraya menambahkan, kondisi seperti ini kerap terjadi bahkan di masa pandemi masih ada juga oknum LSM/NGO yang menjadi sutradara meributi bahkan memprovokasi masyarakat dengan dunia usaha.

Laks menyayangkan ketidaktegas pemerintah untuk mendukung kelangsungan industri dalam berusaha. “Harusnya pemerintah memberikan kepastian hukum dalam berusaha sesuai tufoksinya,” cetus Laks.

Dari kacamata Laks, persoalan yang kerap dialami dunia usaha pada sektor pertanahan,  tenaga kerja, lingkungan dan perizinan. “Yang paling domain mencuat ke publik adalah persoalan pertanahan dengan pengklaiman tanah adat / tanah ulayat. Persoalan ini sangat mengganggu dan merugikan dunia usaha. Karena bakal mengganggu aktivitas produksi,” sebut Laks.

Seperti hal yang dialami PT Toba Pulp Lestari (TPL), Tbk, kata Laks, persoalan tanah adat/tanah ulayat sering diisukan oleh LSM/NGO. “LSM/NGO baik dalam negeri maupun luar negeri kerap mengisukan perusahaan TPL mencaplok tanah adat/tanah ulayat milik masyarakat. Isu ini terus bergulir ke publik. Ada apa ini, siapa yang memainkan isu tersebut?” ungkap Laks.

Padahal, legalitas dan tapal batas konsensi perusahaan pulp tersebut sudah secara sah dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kehutanan. “Tapi, kenyataan sampai sekarang pengklaiman tanah adat / tanah ulayat masih terus ‘digoreng’ oleh LSM/NGO yang mengatasnamakan masyarakat,” kata Laks.

Fenomena ini harus segera diambil sikap oleh pemerintah melalui Kementerian Kehutanan, BPN (Badan Pertanahan Nasional) maupun dinas terkait dengan memberikan kepastian hukum terkait pengklaiman tanah adat/tanah ulayat yang sekarang ini terjadi di Kabupaten Toba.

“Kementerian Kehutanan dan BPN sebagai regulator di sektor pertanahan harus bersikap tegas dengan persoalan ini sebagai upaya kepastian hukum berusaha di Sumut,” jelas Laks.

Laks yang juga berprofesi dosen menambahkan, persoalan tenaga kerja harusnya ditangani oleh Kementerian Tenaga Kerja atau Dinas Tenaga Kerja. Dan juga persoalan lingkungan sebagai regulatornya ada Kementerian Lingkungan Hidup (LH) atau dinas terkait. Sementara untuk persoalan perizinan, regulatornya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap.

Apindo Sumut berharap, pemerintah dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum pada pelaku usaha yang taat hukum dan perundang-undangan serta memberikan sumbangan devisa yang cukup besar bagi negara.

Laks juga berpesan, agar pemerintah menertibkan keabsahan legalitas LSM/NGO yang hanya mengganggu kekondusifan dan keamanan berinvestasi. “Melalui Mendagri dan Dinas Kesbangpolinmas diharapkan dapat mengevaluasi dan menertibkan LSM/NGO pengganggu kekondusifan daerah. Jika perlu, diaudit sumber pendanaan LSM/NGO-nya,” ungkap Laks. (RED/REL)

Tags: APINDO Minta Pemerintah Tertibkan LSM Penyebar Isu Bohong Karena Mengganggu Dunia InvestasiSekjen DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Laksamana Adiyaksa
Previous Post

Kapoldasu Sampaikan Belasungkawa Kasus Penembakan Wartawan

Next Post

Walikota Medan Apresiasi Tanoto Foundation Program Vaksinasi Penanganan Covid-19

Related Posts

TPL Salurkan Bibit Alpukat Untuk Petani Toba

TPL Salurkan Bibit Alpukat Untuk Petani Toba

by Medannews id
Agustus 11, 2022
0

TOBA - Toba Pulp Lestari (TPL) Sektor Habinsaran hadir berkontribusi mendukung pertanian dengan menyalurkan dukungan Bibit Alpukat sebanyak 700 pokok...

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Tergantung Keberhasilan vaksinasi

Sri Mulyanai Sebut Inflasi Turun 8.5 Persen Per Juli 2022

by Medannews id
Agustus 11, 2022
0

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara soal inflasi Amerika Serikat (AS) yang tercatat melandai menjadi 8,5 persen pada...

Mendag Memastikan Harga Mie Instan Tidak Naik Hingga 3 Kali Lipat

Mendag Memastikan Harga Mie Instan Tidak Naik Hingga 3 Kali Lipat

by Medannews id
Agustus 11, 2022
0

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan angkat bicara terkait harga mi instan yang disebut-sebut bakal naik hingga mencapai 3 kali...

Menteri ESDM Minta Freeport Indonesia Rampungkan 50% Pembangunan Smelter Akhir Tahun

Menteri ESDM Minta Freeport Indonesia Rampungkan 50% Pembangunan Smelter Akhir Tahun

by Medannews id
Juli 31, 2022
0

JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta PT Freeport Indonesia dapat merampungkan 50 persen pembangunan...

LG Electronics Relokasi Pabrik Dari China ke Indonesia Investasi Industri Baterai

LG Electronics Relokasi Pabrik Dari China ke Indonesia Investasi Industri Baterai

by Medannews id
Juli 31, 2022
0

JAKARTA – LG Electronics bakal melakukan relokasi pabrik dari China ke Indonesia. Selain itu, perusahaan asal Korea Selatan tersebut akan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
TPL Serah Terimakan Bantuan Pembangunan 35 Unit Sumur Bor Kepada TNI di Toba

TPL Serah Terimakan Bantuan Pembangunan 35 Unit Sumur Bor Kepada TNI di Toba

Agustus 11, 2022
Anggota DPR RI Hendrik Sitompul Berkunjung ke TPL

Anggota DPR RI Hendrik Sitompul Berkunjung ke TPL

Agustus 11, 2022
TPL Salurkan Bibit Alpukat Untuk Petani Toba

TPL Salurkan Bibit Alpukat Untuk Petani Toba

Agustus 11, 2022
TPL Bantu Pembangunan Sarana Pendidikan Sekolah Dasar Negeri

TPL Bantu Pembangunan Sarana Pendidikan Sekolah Dasar Negeri

Agustus 11, 2022

Kategori

  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Wisata
  • About
  • FAQ
  • Support Forum
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Contact Us

© 2020 Medannews.id - webmedan.com

No Result
View All Result
  • Contact Us
  • Homepages

© 2018 JNews by Jegtheme.