Medannews.id
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medannews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Keluarkan Peraturan Yang Memberatkan Industri Mainan Lokal

Medannews id by Medannews id
Mei 20, 2021
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional
0
Pemerintah Keluarkan Peraturan Yang Memberatkan Industri Mainan Lokal

JAKARTA — Peraturan Pemerintah 28/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian untuk menjaga kelangsungan proses produksi dan pengembangan industri dianggap mengancam keberlangsungan industri mainan.

Pasalnya, dalam peraturan tersebut mengatur pelaksanaan pengajuan SNI bagi mainan impor yang harus melalui Lembaga Sertifikasi dengan beberapa syarat yang sangat memberatkan. Apalagi mengingat dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini serta diberlakukannya tanpa ada masa transisi dan sosialisasi sebelumnya.

Related articles

Destinasi Super Prioritas Masih Butuh Investor

Destinasi Super Prioritas Masih Butuh Investor

Juli 31, 2022
Menteri ESDM Minta Freeport Indonesia Rampungkan 50% Pembangunan Smelter Akhir Tahun

Menteri ESDM Minta Freeport Indonesia Rampungkan 50% Pembangunan Smelter Akhir Tahun

Juli 31, 2022

“Sehingga Lembaga Sertifikasi sebagai pelaku pelaksana dan pengusaha tidak siap dan akan berakibat terjadi penghentian import mainan dalam 1–3 bulan kedepan, hal ini yang akan mengancam keberlangsungan usaha para UKM mainan di seluruh Indonesia yang di perkirakan ada lebih dari 10.000 UKM dan lebih dari 50.000 karyawan yang bisa terancam bangkrut dan di PHK,” tulis Asosiasi Mainan Indonesia (AMI) seperti yang dilansir ekonomi.bisnis.com, dalam siaran pers, Rabu (19/5/2021).

Adapun sejumlah hal yang memberatkan dalam pengajuan SNI mainan impor adalah sebagai berikut:

  1. Pengambil contoh mainan yang biasanya memakai tenaga kerja yang sudah berada di negara asal barang sekarang harus mempergunakan tenaga kerja Indonesia, di mana masalah ini menjadi sulit karena dalam kondisi Pandemi Covid-19 untuk mendapatkan Visa sangat sulit karena banyak persyaratannya dan juga harus ada masa karantina bagi orang Indonesia yang pergi ke China hingga 21 hari sebelum bebas keluar di China ini mengakibatkan beban biaya yang berat untuk para pengusaha.2. Lembaga Sertifikasi sudah mendapatkan surat peringatan agar tidak melakukan sertifikasi memakai tenaga asing pada awal Mei, padahal dalam peraturan di tuliskan masih dalam masa transisi hingga Februari 2022, hal ini membingungkan mereka karena tidak konsistensinya aturan dan pelaksanaan.3. Peraturan Menteri ini di terapkan mendadak tanpa ada sosialisasi sehingga para pengusaha yang sudah melakukan order barang di negara luar tidak bisa mengimport barang tersebut karena semua Lembaga sertifikasi tidak bisa menerima pengajuan permohonan SNI sebagai syarat ijin import untuk produk mainan karena Lembaga Sertifikasi belum mempersiapkan para pengambil contoh untuk memenuhi syarat pengajuan Visa khususnya untuk ke China.
  2. Pemberlakuan mendadak aturan ini juga merugikan para UKM Mainan karena mereka akan kehilangan suplai 60 persen dari stok toko mereka yang biasa di suplai oleh para Importir dan akan mengancam keberlangsungan usaha mereka untuk menyediakan produk yang di sukai pasar dan berakibat menurunkan tingkat penjualan toko.5. Aturan ini kami melihat di lakukan secara mendadak dan tidak di pikirkan secara matang oleh Kementerian Peridustrian di karenakan tidak adanya solusi untuk menjamin ketersediaan barang bagi para pengusaha UKM Mainan Indonesia yang di perkirakan bisa mencapai lebih dari 10.000 UKM dengan memperkerjakan lebihdari 50.000 tenaga kerja.
  3. Kami memahami tujuan pemerintah itu baik untuk meningkatkan produksi dan penghasilan dari produsen dalam negeri, akan tetapi pada saat ini industri dalam negeri belum siap untuk mengisi kekosongan/kebutuhan barang mainan di karenakan tren pruduk mainan yang begitu cepat beubah dan jenis produk juga sangat banyak serta infrastruktur industri mainan atau ekosistem industri mainan yang masih jauh dari siap muntuk menyediakan kebutuhan industri mainan yang sangat dinamis dan cepat berubah.7. Ancaman juga terjadi bagi usaha para importir dan usaha lainnya yang selama ini hidup dari penjualan mainan, yang juga merupakan stakeholder ekonomi Indonesia untuk bertahan hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit saat ini dengan tetap menjaga usaha mereka agar tetap berjalan. Kebijakan PP 28/2021 terlihat hanya kebijakan semu dan langkah sesaat untuk terlihat neraca perdagangan surplus padahal kran import ditutup, kami melihat hal tersebut sangat tidak selaras dengan bunyi UUD 45 pasal 33 yang intinya perekonomian yang berkeadilan kebijakan pemberlakuan PP 28/2021 dapat berdampak luas dengan di tutupnya usaha dan bertambahnya tingkat pengangguran8. Ancaman juga terjadi bagi toko-toko mainan yang berada di modern market yang banyak menjual produk-produk bermerk di mana produk mainan tersebut hampir 80 persen dari produk impor di karenakan kebijakan principal merk tersebut sehingga ini mengancam Toko Mainan di modern store atau di shopping center akan kekosongan barang dalam jangka panjang. (RED/EBC)
Tags: Asosiasi Mainan Indonesia (AMI)Pemerintah Keluarkan Peraturan Yang Memberatkan Industri Mainan Lokal
Previous Post

Pemerintah Menggelar Sidang Isbat Penentuan Awal Syawal 1442 H/2021 M

Next Post

BPS: Nilai Impor April 2021 Menurun Namun Secara Tahunan Meningkat

Related Posts

Destinasi Super Prioritas Masih Butuh Investor

Destinasi Super Prioritas Masih Butuh Investor

by Medannews id
Juli 31, 2022
0

JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terus menggenjot pembangunan destinasi super prioritas Danau Toba, Borobudur, dan Labuan Bajo dengan...

Menteri ESDM Minta Freeport Indonesia Rampungkan 50% Pembangunan Smelter Akhir Tahun

Menteri ESDM Minta Freeport Indonesia Rampungkan 50% Pembangunan Smelter Akhir Tahun

by Medannews id
Juli 31, 2022
0

JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta PT Freeport Indonesia dapat merampungkan 50 persen pembangunan...

LG Electronics Relokasi Pabrik Dari China ke Indonesia Investasi Industri Baterai

LG Electronics Relokasi Pabrik Dari China ke Indonesia Investasi Industri Baterai

by Medannews id
Juli 31, 2022
0

JAKARTA – LG Electronics bakal melakukan relokasi pabrik dari China ke Indonesia. Selain itu, perusahaan asal Korea Selatan tersebut akan...

Korsel Investasi di Indonesia Rp100 Triliun

Korsel Investasi di Indonesia Rp100 Triliun

by Medannews id
Juli 31, 2022
0

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik ditandatanganinya sejumlah kesepakatan kerja sama di sejumlah bidang antara Indonesia dan...

TPL Salurkan Bantuan Ratusan Bibit Alpokat Untuk Kelompok Tani

TPL Salurkan Bantuan Ratusan Bibit Alpokat Untuk Kelompok Tani

by Medannews id
Juli 18, 2022
0

TOBA - Toba Pulp Lestari (TPL) Sektor Habinsaran hadir berkontribusi mendukung pertanian dengan menyalurkan dukungan Bibit Alpukat sebanyak 700 pokok...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Destinasi Super Prioritas Masih Butuh Investor

Destinasi Super Prioritas Masih Butuh Investor

Juli 31, 2022
Menteri ESDM Minta Freeport Indonesia Rampungkan 50% Pembangunan Smelter Akhir Tahun

Menteri ESDM Minta Freeport Indonesia Rampungkan 50% Pembangunan Smelter Akhir Tahun

Juli 31, 2022
LG Electronics Relokasi Pabrik Dari China ke Indonesia Investasi Industri Baterai

LG Electronics Relokasi Pabrik Dari China ke Indonesia Investasi Industri Baterai

Juli 31, 2022
Korsel Investasi di Indonesia Rp100 Triliun

Korsel Investasi di Indonesia Rp100 Triliun

Juli 31, 2022

Kategori

  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Medan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Wisata
  • About
  • FAQ
  • Support Forum
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Contact Us

© 2020 Medannews.id - webmedan.com

No Result
View All Result
  • Contact Us
  • Homepages

© 2018 JNews by Jegtheme.