JAKARTA — PT Pertamina (Persero) menandatangani kontrak pembelian liquefied petroleum gas dan sulfur dengan perusahaan minyak nasional asal Abu Dhabi, ADNOC dengan total nilai kontrak US$2 miliar atau setara dengan Rp28 triliun.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pada Jumat (5/3/2021) Pemerintah Uni Emirat Arab dan Indonesia telah menyepakati sejumlah perjanjian dalam kegiatan Indonesia-Emirates Amazing Week 2021.
Setidaknya terdapat tujuh perjanjian kerja sama yang disepakati antara Indonesia dan Uni Emirat Arab. Salah satunya adalah penandatanganan kontrak penjualan LPG and sulfur antara ADNOC dan Pertamina.
“Ini semua merupakan langkah awal untuk menjalin hubungan lebih baik antara kedua negara dan kami terus saling mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dan Uni Emirat Arab,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual yang digelar pada Jumat (5/3/2021).
Dilansir dalam situs ekonomi.binsis.com, Menteri Energi dan Infrastruktur Uni Emirat Arab Suhail Al Mazroui menjelaskan bahwa kontrak penjualan LPG dan sulfur itu akan berlangsung selama 4 tahun dengan nilai kontrak per tahunnya adalah US$500 juta. Dengan demikian, estimasi nilai kontrak akan berjumlah US$2 miliar selama 4 tahun ke depan. Namun, jumlah itu bisa saja berubah mengikuti fluktuasi harga komoditas tersebut di pasar global.
“Saya pikir kontrak LPG bersama dengan sulfur adalah kontrak 4 tahun dan itu kira-kira US$500 juta setahun, jadi kontraknya US$2 miliar selama 4 tahun dan antara US$2 miliar dan US$2,2 miliar tergantung pada harganya. Hal ini penting mengingat masa empat tahunnya, tetapi dapat diperbarui,” ujarnya. (RED/EBC)