MEDAN – Sedikitnya 55 orang warga terjaring ketika Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan menggelar razia masker di Jalan Ring Road Gagak Hitam, persisnya depan Ringroad City Walk (RCW), Selasa (28/12/2020). Sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan warga karena kedapatan tidak mengenakan masker,tim yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan.
Dinas Pariwisata serta Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) menahan sebanyak 8 kartu identitas diri (KTP). Sedangkan bagi warga yang terjaring dan tidak membawa KTP, tim memberikan sanksi pembinaan berupa menyanyikan salah satu lagu nasional yang diketahui serta melafalkan Pancasila.
Sebelum dipersilahkan meninggalkan lokasi razia, keseluruhan warga yang terjaring tersebut diingatkan untuk senantiasa mengenakan masker sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona.
Razia masker dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Tim gabungan selanjutnya meletakkan dua plank di seperempat ruas jalan yang berisikan permohonan maaf atas terganggunya kelancaran jalan menyusul dilakukannya razia masker.
Setelah itu tim melakukan setiap warga yang melintas, baik berjalan kaki maupun mengendarai kenderaan bermotor baik roda dua, roda empat maupun truk diperiksa untuk memastikan telah mengenakan masker atau tidak.
Bagi warga yang tidak menggunakan masker, tim yang dipimpin Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan diwakili Kepala Seksi Pembinaan dan Penyuluhan M Irvan Pane langsung menghentikannya. Sebelum melakukan pendataan, warga yang tidak pakai masker diminta membersihkan tangan terlebih dulu menggunakan hand sanitizer dan kemudian diberi masker. Bagi yang membawa KTP, tim pun menahannya sebagai sanksi sekaligus memberikan efek jera.
Warga yang tidak membawa KTP, mereka pun diminta untuk menyanyikan salah satu lagu nasional yang diketahui serta melafalkan Pancasila. “Selama pandemi Covid-19 kami minta untuk selalu mengenakan masker, terutama saat melakukan aktifitas di luar rumah. Sebab, memakai masker merupakan salah satu upaya yang paling efektif untuk mencegah penularan virus Corona,” kata Irvan kepada warga yang terjaring.
Selain warga yang melintasi Jalan Ringroad, tim juga mendatangi RCW. Hal itu dilakukan untuk melihat apakah pengunjung mau pun karyawan yang bekerja di plaza tersebut telah memakai masker atau tidak. Di samping itu juga untuk memastikan pengelola plaza telah menerapkan protokol kesehatan, seperti pengadaan wastafel cuci tangan maupun penerapan social distancing. Salah satu yang menjadi objek utama pengawasan adalah Smarco Superstore Supermarket yang berada di lantai dasar. (Fai)